PRESS RELEASE: PTMT 100% Kota Depok

 

Depok, 23 Januari 2022 - Pemerintah Kota Depok melalui Walikota Depok memastikan, seluruh jenjang pendidikan di Kota Depok mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen dimulai besok (23/01) Hal tersebut sebagaimana diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Di Kota Depok akan dilaksanakan untuk jenjang SD, SMP, SMA, TK mulai senin esok hari sudah berlajan PTMT 100 persen" ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui chanel Pemkot Depok yang di upload pada hari Minggu (23/01/22).

Wali Kota Depok menjelaskan, selama PTMT 100 persen berlangsung, kantin yang di sekolah sementara ditutup. Selain itu para siswa dan tenaga pendidik dilarang keluar dari area sekolah saat jam istirahat dan jam PTMT berlangsung.

"Kantin tidak dibuka sementara, dan juga untuk jajanan anak-anak, siswa, dan seluruh tenaga kependidikan. Tidak di perkenankan untuk jajan di luar sekolah. Jadi membawa bekal masing-masing" jelasnya.

Wali Kota Depok menyebutkan, jam pelajaran selama PTMT 100 persen yakni enam jam peajaran. Dengan rincian, SD 35 menit per pelajaran dan SMP 45 menit pelajaran. Mohammad Idris juga mengingatkan untuk selalu taat dengan prokes yang sudah di sosialisakian oleh Pemkot Depok melalui sekolah-sekolah di Kota Depok.

"Jadi harapan kami kepada orang tua dan anak anak nanti bisa berkonsultasi, menanyakan, dan bersosialisasi sebagaimana biasa dan ketentuan prokes sebagaimana yang sudah kita sosialisasikan kepada sekolah-sekolah di Kota Depok." jelasnya.




Teknik Reportase: Press Release

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IMAX Di Margonda City Resmi Dibuka!

Filosofi Logo Kota Depok

Pendidikan di Kota Depok yang Belum Merata