Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1

 


Depok - Polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 berawal dari rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membangun Masjid Jami Al-Quddus di Jalan Margonda Raya, tahun depan. Tepatnya berlokasi di lahan SD Negeri Pondok Cina 1, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji. 

Pemkot Depok menjelaskan bahwa sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid Jami Al-Quddus sejak November 2021. "karena di Margonda Raya selama ini belum ada masjid, jadi Masjid Jami Al-Quddus ini dapat dimanfaatkan warga untuk warga yang melintas dan sekitarnya" ujar perwakilan dari Pemkot Depok.

Polemik pun saat ini sudah berkahir. Melalui Konferensi Pers Komnas HAM No. 16/HM.00/III/2023 yang berisi tentang Rekomenasi atas Kasus Relokasi dan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1 Depok. Berdasarkan Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM merekomendasikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemeterian PUPR,dan Kemendikbudrsitek untuk memberikah perhatian serius terhadap rencana relokasi SDN Pondok Cina 1

Tidak lupa, Komnas HAM juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah melalui Gubenernur Jawa Barat, dan Wali Kota Depok. Konferensi Pers ini diterbitkan di Jakarta, 11 Maret 2023.




Teknik Reportase: Konferensi Pers.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IMAX Di Margonda City Resmi Dibuka!

Filosofi Logo Kota Depok

Pendidikan di Kota Depok yang Belum Merata